Tahun 2023 menjadi tonggak penting dalam evolusi digitalisasi perizinan usaha di Indonesia. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah berhasil menerbitkan lebih dari 7 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS), sebuah pencapaian yang menandai kemajuan signifikan dalam upaya pemerintah untuk mempermudah proses perizinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pencapaian ini khususnya menggambarkan minat yang tinggi dari pelaku usaha di Indonesia, dengan Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Banten menjadi lima provinsi terdepan dalam penerbitan NIB. Sebagian besar NIB yang diterbitkan berasal dari usaha mikro, diikuti oleh usaha kecil, menengah, dan besar, menunjukkan bahwa sistem OSS telah efektif dalam menjangkau dan membantu usaha-usaha skala kecil dan mikro di seluruh negeri.
Tina Talisa, Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM, mengungkapkan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah menggunakan sistem OSS dengan baik. Sistem berbasis risiko ini, yang merupakan bagian dari implementasi UU Cipta Kerja, telah dirancang untuk menyederhanakan proses berusaha di Indonesia. Kenaikan signifikan dalam jumlah NIB yang diterbitkan melalui sistem ini pada tahun 2023 menunjukkan efektivitas dan efisiensi sistem yang telah diterapkan.
Pencapaian ini menjadi indikator penting dari era baru dalam proses perizinan usaha di Indonesia. Dengan lebih dari 7 juta NIB yang telah diterbitkan melalui OSS, pemerintah Indonesia telah membuktikan komitmennya dalam memudahkan proses bisnis dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Langkah ini merupakan kemajuan berarti dalam memperkuat ekosistem bisnis di Indonesia, dengan memberikan manfaat khusus bagi para pelaku UMK yang menjadi tulang punggung ekonomi negara.