Inisiatif KemenKopUKM untuk Penyandang Disabilitas: Memanfaatkan Teknologi Digital dalam Membangun Ekosistem Usaha Inklusif

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), melalui Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing, Herbert Siagian, menyerukan para penyandang disabilitas di Indonesia untuk memanfaatkan teknologi digital dalam meningkatkan ekosistem usaha yang inklusif. Menurut Herbert, keberadaan penyandang disabilitas sebagai pelaku UMKM di Indonesia membuka peluang besar untuk mengakselerasi target digitalisasi UMKM sebanyak 30 juta di tahun ini. “Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dan setara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak atau menjadi enterpreneur yang diakui,” ujar Herbert dalam acara puncak Tech to Empower Summit di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

Data Kemenko PMK dan Sakernas 2023 menunjukkan bahwa jumlah penyandang disabilitas yang telah bekerja di sektor formal dan informal mencapai 7,25 juta dari total 22,97 juta jiwa. Saat ini, jumlah UMKM yang sudah terhubung dengan ekosistem ekonomi digital adalah 22,82 juta atau 76% dari target.

KemenKopUKM telah memulai upaya pemberdayaan bagi para penyandang disabilitas sejak 2022, dengan membuka peluang kolaborasi dengan British Embassy Jakarta, Alunjiva Indonesia, dan pihak terkait lainnya untuk membangun ekosistem usaha inklusif.

“Kami telah melakukan pengembangan kapasitas SDM usaha mikro melalui pendidikan vokasional bagi teman-teman disablitas sejak 2022. Kolaborasi dengan British Embassy Jakarta, Alunjiva Indonesia, dan pihak terkait lainnya dapat mempercepat transformasi digital UMKM secara holistik, terutama bagi para penyandang disabilitas,” kata Herbert.

Herbert mengajak para penyandang disabilitas yang memiliki usaha skala mikro hingga menengah untuk mengoptimalkan penggunaan media digital dalam pengembangan dan pemasaran produk mereka. Diharapkan, penggunaan teknologi digital akan membantu produk UMKM karya penyandang disabilitas menjadi lebih dikenal secara luas.

Co-Founder Alunjiva Indonesia, Fany Efrita, menekankan pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan Indonesia yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Alunjiva Indonesia, sebagai platform edukasi kesehatan dan peningkatan kapasitas serta kapabilitas penyandang disabilitas, telah berkolaborasi dengan British Embassy untuk mendukung penciptaan kesetaraan melalui program Tech to Empower Summit.

Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka peluang berkelanjutan dalam peningkatan kapasitas dan kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas. Maathew Downing dari British Embassy menambahkan, sinergi ini bertujuan untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses yang sama terhadap pekerjaan di tengah pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Jonna Damanik dari Komisi Nasional Disabilitas mengungkapkan komitmennya untuk menjalankan program penghormatan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas, dengan harapan kerja sama ini dapat terus berlanjut demi mencapai Indonesia emas di tahun 2045.


Daftar NIB Online dan Peluang bagi Pelaku Usaha di 20 Kota Besar Indonesia

Di era digitalisasi bisnis saat ini, Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi elemen krusial bagi pelaku usaha, termasuk UMKM, dalam memulai dan mengembangkan bisnis mereka. NIB merupakan dokumen legal yang diperlukan untuk menjalankan usaha secara resmi di Indonesia. Proses pendaftaran NIB kini dapat dilakukan secara online, memudahkan pelaku usaha di berbagai kota besar untuk mengurusnya.

Berikut adalah daftar NIB + kota untuk 20 kota besar di Indonesia:

  1. Daftar NIB Jakarta
  2. Daftar NIB Surabaya
  3. Daftar NIB Bandung
  4. Daftar NIB Medan
  5. Daftar NIB Makassar
  6. Daftar NIB Semarang
  7. Daftar NIB Palembang
  8. Daftar NIB Balikpapan
  9. Daftar NIB Manado
  10. Daftar NIB Yogyakarta
  11. Daftar NIB Cirebon
  12. Daftar NIB Denpasar
  13. Daftar NIB Malang
  14. Daftar NIB Pekanbaru
  15. Daftar NIB Pontianak
  16. Daftar NIB Samarinda
  17. Daftar NIB Batam
  18. Daftar NIB Jambi
  19. Daftar NIB Banjarmasin
  20. Daftar NIB Solo

Dengan kemudahan pendaftaran NIB online, pelaku usaha di kota-kota ini dapat mempercepat proses legalisasi bisnis mereka dan memanfaatkan peluang ekonomi yang tersedia di daerah masing-masing.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top