Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Yulius, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan uji coba skema credit scoring untuk memudahkan pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan. Yulius menjelaskan bahwa uji coba ini akan melibatkan lembaga penyalur seperti fintech, koperasi, dan multifinance, dan saat ini sedang dalam tahap persiapan infrastruktur.
Credit scoring adalah sistem penilaian yang mengevaluasi kemampuan seseorang atau UMKM dalam membayar kewajiban pinjamannya. Sistem ini menggunakan data transaksi UMKM sebagai pertimbangan dalam penyaluran kredit oleh lembaga pembiayaan. Rencana uji coba skema ini dijadwalkan dimulai pada pertengahan tahun 2024, dengan plafon KUR maksimal Rp500 juta.
KemenKopUKM, bersama dengan Kementerian dan Lembaga terkait, sedang menyusun regulasi untuk implementasi skema credit scoring. Hal ini dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk segera menerapkan skema credit scoring dalam penyaluran KUR. Yulius menambahkan, akan dibentuk konsorsium yang melibatkan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyusun aturan credit scoring, dengan penggunaan teknologi seperti artificial intelligence dan machine learning.
Skema credit scoring ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi UMKM yang tidak memiliki aset sebagai agunan, mengatasi salah satu hambatan utama dalam akses pembiayaan. Dengan penerapan credit scoring, diharapkan penyaluran KUR dapat meningkat, membantu UMKM untuk mengembangkan usahanya. Skema ini juga berpotensi meningkatkan peluang persetujuan pinjaman dan menjaga tingkat non performing loan (NPL) dalam batas wajar.
Riset menunjukkan bahwa dengan menambahkan data alternatif dalam credit scoring, dapat meningkatkan persetujuan pinjaman sebesar 10% dan menurunkan potensi NPL sebesar 4% dibandingkan dengan penilaian yang hanya menggunakan data konvensional. Yulius menekankan bahwa penggunaan skema credit scoring dalam penyaluran pembiayaan kepada UMKM merupakan langkah yang adil dan inklusif, terutama bagi nasabah baru yang belum pernah mengakses pembiayaan. Saat ini, beberapa bank dan fintech sudah menggunakan credit scoring untuk penyaluran kredit, namun masih belum optimal.
Pentingnya Daftar NIB Online untuk UMKM di Berbagai Kota Besar
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan langkah penting bagi pelaku UMKM dalam mengakses berbagai layanan dan fasilitas bisnis, termasuk pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan adanya NIB, UMKM dapat lebih mudah mengakses skema credit scoring yang saat ini sedang diuji coba oleh pemerintah.
Berikut adalah tag daftar NIB untuk 20 kota besar di Indonesia:
- Daftar NIB Jakarta
- Daftar NIB Surabaya
- Daftar NIB Bandung
- Daftar NIB Medan
- Daftar NIB Makassar
- Daftar NIB Semarang
- Daftar NIB Palembang
- Daftar NIB Balikpapan
- Daftar NIB Manado
- Daftar NIB Yogyakarta
- Daftar NIB Bogor
- Daftar NIB Malang
- Daftar NIB Denpasar
- Daftar NIB Samarinda
- Daftar NIB Pontianak
- Daftar NIB Batam
- Daftar NIB Pekanbaru
- Daftar NIB Cirebon
- Daftar NIB Padang
- Daftar NIB Banjarmasin
Untuk pengurusan NIB, pelaku UMKM dapat memanfaatkan layanan online melalui nidipln.com, yang menyederhanakan proses pengurusan NIB, memungkinkan UMKM di berbagai kota untuk lebih mudah mengakses berbagai program pembiayaan pemerintah.